1.1. Letak Kecamatan
Kecamatan Pontianak Utara adalah sebuah kecamatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kalimantan Barat No.22/Pem.A/1961 tertanggal 8 Agustus 1961. Kecamatan Pontianak Utara saat ini terbagi menjadi empat kelurahan, yakni Kelurahan Batu Layang, Kelurahan Siantan Hilir, Kelurahan Siantan Tengah dan Kelurahan Siantan Hulu. Faktor geografis wilayah yang dipisahkan oleh Sungai Kapuas dan Sungai Landak, menjadikan pencapaian ke wilayah ini relatif cukup jauh dari pusat kota. Ada dua alternatif pencapaian utama, yaitu melalui Jembatan Kapuas dan Jembatan Landak serta melalui penyeberangan/angkutan sungai.
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Desa Wajok Hulu
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Sungai Kapuas
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Desa Mega Timur dan
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Desa Wajok Hulu
1.2. Luas Wilayah
Luas Kecamatan Pontianak Utara sebesar 37,22 Km2 atau 34,52 persen dari jumlah luas Kota Pontianak yaitu 107,82 Km2.